Akan tetapi, perlunya segera mendirikan layanan terminal, baik Tipe B atau C. Tujuannya agar aktivitas pemberhentian transit kendaraan publik, dapat dilakukan secara terpusat.
“Biar pelayanan terpusat, mengurangi angkutan gelap, juga mencegah menjamurnya terminal liar, angkot-angkot mangkal di sembarang tempat,” ungkapnya.
“Sebetulnya di luar negeri tidak ada Terminal Tipe A, B, C. Hanya di Indonesia saja terminal ada tipenya. Kalau terminal ya sudah terminal saja kategorinya sebagai tempat layanan transit tadi,” pungkas Djoko. (Bas)