JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan untuk meniadakan study tour di luar lingkungan sekolah bagi seluruh jenjang pendidikan di wilayahnya.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Barat, menyusul kecelakaan bus pengangkut siswa asal Depok di Subang.
“Ini bagian dari tindak lanjut yang dilakukan oleh Disdik KBB. Agar pihak sekolah tidak mengadakan kegiatan perpisahan maupun study tour di luar kota,” kata Kadisdik Bandung Barat, Asep Dendih saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).
BACA JUGA: Warna Baru Honda Super Cub C125, Makin Klasik Dengan Karakter Premium Retro yang Orisinal
Ia menuturkan, langkah meniadakan study tour di luar lingkungan sekolah untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Apalagi, lanjut Asep, sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan siswa sekolah hingga menelan korban jiwa harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kegiatan perpisahan sekolah lebih baik dilaksanakan di lingkungan sekolah dan hal tersebut tidak akan mengurangi esensi dari acara itu sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Nana Suryana Cari Sosok Pendamping di Pilkada Banjar
Selain itu, lanjut Asep, kegiatan perpisahan yang dilakukan di sekolah juga akan menekan pengeluaran biaya orang tua siswa. Dengan begitu, kegiatan perpisahan lebih baik dilakukan di sekolah.
“Selain menekan risiko kecelakaan tentu kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah akan meringankan beban biaya orang tua siswa,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Terlebih, Disdik KBB pun bakal mengeluarkan SE sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemprov Jabar.
BACA JUGA: Dewan Minta Pelaksanaan Study Tour Harus Terkorelasi dengan Tujuan Pembelajaran
“Tentu bakal ada sanksi bagi sekolah yang tidak melaksanakan surat edaran terkait pengetatan kegiatan study tour siswa yang dilaksanakan oleh sekolah,” tandasnya. (Wit)