Usut Tuntas Korupsi Bandung Smart City, KPK Periksa Plh Kadishub Kota Bandung

Usut Tuntas Korupsi Bandung Smart City, KPK Periksa Plh Kadishub Kota Bandung
Usut Tuntas Korupsi Bandung Smart City, KPK Periksa Plh Kadishub Kota Bandung. (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Plh. Kepala Dinas Perhubungan Asep Koswara,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5).

Akan tetapi Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran Koswara dan rincian pemeriksaan.

Baca Juga:Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi OutcomeKKB Menggila! Gereja di Pegunungan Bintang Jadi Sasaran, Barang Elektronik Jemaat Dicuri

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana Mulyana atas kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain itu, Mulyana juga dihukum membayar denda Rp200 juta atau menjalani tiga bulan penjara tambahan jika denda tersebut tidak dibayar.

Hakim menyatakan bahwa Mulyana terbukti menerima gratifikasi dari beberapa pihak terkait proyek tersebut, dan juga dicabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

0 Komentar