JABAR EKSPRES – Pejabat dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyerukan kepada semua pihak untuk segera menghentikan upaya intimidasi terhadap pengadilan yang sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Intimidasi ini semakin terang setelah beredar kabar bahwa ICC kemungkinan akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan petinggi militer Israel.
Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di media sosial, Kejaksaan ICC menyatakan pengertian terhadap respons keras dari publik dan pejabat negara tertentu terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh pengadilan.
BACA JUGA: ICC Keluarkan Surat Penangkapan, Ini Ancaman Israel pada Palestina
Mereka menyatakan kesiapan untuk menjalin komunikasi konstruktif dengan semua pihak yang terlibat, selama tetap mematuhi ketentuan hukum.
Namun, mereka menegaskan bahwa independensi dan imparsialitas pengadilan terganggu jika ada ancaman balasan terhadap pengadilan atau stafnya dalam menjalankan tugasnya.
Kejaksaan ICC menegaskan bahwa ancaman semacam itu, meskipun tidak langsung dilakukan, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 70 Statuta Roma yang menjadi dasar hukum berdirinya ICC.
Pasal tersebut secara tegas melarang tindakan balas dendam terhadap pejabat pengadilan atas tindakan yang mereka lakukan, serta melarang tindakan yang menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi mereka untuk tidak menjalankan tugas mereka dengan baik.
Pengadilan menyerukan agar semua tindakan yang menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi pejabatnya dihentikan segera.
“Mahkamah mendesak supaya semua tindakan untuk menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi pejabatnya secara tidak pantas segera dihentikan,” demikian pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Atas Tindakannya di Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel
Israel diketahui semakin gelisah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.
Sebagai respons, Israel mengancam akan menghancurkan Otoritas Palestina (PA) yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, termasuk menahan penghasilan pajak yang seharusnya diberikan kepada PA untuk meruntuhkan ekonomi Palestina.
Israel juga mengklaim bahwa pejabat PA telah mempengaruhi ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.
Pada Selasa, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby, menegaskan bahwa AS tidak mendukung penyelidikan yang sedang dilakukan oleh ICC.