JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan melakukan pengecekan berbagai fasilitas sekolah di Jabar.
Pengecekan itu dilakukan untuk menilai kerusakan yang mungkin terjadi, seperti terkena bencana.
Hasil pengecekan itu pun akan dilaporkan ke pusat sebagai usulan perbaikan untuk tahun mendatang.
BACA JUGA: Demokrat KBB Buka Pendaftaran Balon Bupati, Terdapat 3 Kades yang Mendaftar
Peningkatan situasi dalam keadaan bencana tidak sepenuhnya bergantung pada upaya satu pihak, melainkan pada kinerja dinas terkait yang bertanggung jawab atas penanganan dan pemulihan dampak bencana.
Menuruti Sekretaris Dinas Pendidikan, Henitisha, sekolah harus melapor ke dinas terkait apabila terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan..
“Bila ada fasilitas yang rusak, mereka (sekolah) langsung lapor ke dinas,” ucapnya pada Jabar Ekspres, Jumat (26/4).
BACA JUGA: Fakta Baru Terungkap, Kasus Mayat Wanita Rancasari di Dalam Koper, Diduga Korban Pembunuhan
“Pernah ada di Cipageran di SKB, karena hujan jadi runtuh dan longsor. Kita kan tidak ada anggaran yang tiba-tiba jadi yasudah kami lapor ke BPBD dan PU,” lanjut Heni.
Heni menyampaikan, biaya perbaikan fasilitas ditentukan berdasarkan standar pengeluaran yang telah ditetapkan setelah melakukan konsultasi dan survey.
“Kami mengacu pada standar belanja yang telah ditetapkan berdasarkan hasil konsultasi dan survey,” tandasnya. (Mong)