JABAR EKSPRES – Galih Loss, seorang TikToker terkenal dengan tagline “Apaan tuh,” mendapati dirinya tersandung kasus konten yang memicu kegemparan diranah publik.
Galih Noval Aji Prakoso, yang dikenal dengan nama itu, kini berada di bawah sorotan polisi setelah kontennya menjadi perbincangan hangat.
Baca juga : Sopir Bus Dinonaktifkan Usai Viral Cekcok dengan Pemobil di Tol Bocimi Bogor
Galih, yang dikenal sebagai content creator dengan konten-konten prank, seringkali memancing kontroversi.
Aksi-aksinya sering kali menuai kecaman, terutama ketika kontennya dianggap melecehkan atau menyinggung perasaan orang lain.
Salah satu kontroversi terbesarnya adalah ketika Galih memprank seorang driver ojek online (ojol) dengan tuduhan serius.
Meskipun sang driver memohon agar videonya tidak diunggah, Galih tetap mempublikasikannya, yang memicu protes dan kecaman dari netizen.
Kemudian, Galih membuat konten tebak-tebakan dengan seorang anak, yang dianggap menyinggung nilai-nilai agama.
Konten ini akhirnya membuat Galih jadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus ini:
1. Penangkapan Galih Loss
Galih Loss ditangkap oleh polisi pada Senin (22/4) malam. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
2. Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan Galih sebagai tersangka dan dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak tanggal 23 April 2024.
3. Ancaman Hukuman
Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.
4. Tuduhan Penyebaran SARA
Galih juga dituduh menyebarkan konten yang mengandung SARA, yang melanggar hukum di Indonesia.
5. Motif Pembuatan Konten
Polisi mengungkap bahwa motif utama Galih dalam membuat konten tersebut adalah untuk mencari endorsement.
Baca juga : VIRAL, Kontroversi Rencana Daud Kim Bangun Masjid di Korea Selatan Hingga Disebut Jual Agama
Kasus Galih Loss telah menjadi bahan perbincangan publik yang intens dan memunculkan banyak diskusi tentang batasan kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.