JABAR EKSPRES – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berencana menemui Gibran Rakabuming Raka usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) untuk calon presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Ma’ruf mengaku, dalam pertemuannya, akan menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh Gibran sebagai wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
“Saya kira nanti kita pasti akan bertemu dengan pak wapres baru, saya tidak tahu apa hari ini atau hari besok, mungkin akan ada pertemuan. Saya akan menyampaikan apa-apa saja yang harus dilakukan oleh seorang wakil presiden,” katanya di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (24/4).
BACA JUGA: Hadiri Konferensi Internasional AACSB, SBM ITB Perkuat Dampak Global dengan Kolaborasi dan Inovasi
Dikatakan Ma’ruf, seorang wakil presiden, mempunyai peran yang sangat berbeda dengan presiden. Di mana menurut dia, wakil presiden tugasnya hanya membantu presiden dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin negara.
“Barangkali itu yang menjadi penting, dan ketika saya ditugasi belum tentu sama yang ditugasi wakil presiden baru, jadi harus disesuaikan. Saya harap semua berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan,” ungkapnya.
“Tapi saya pikir karena pemerintah pak Prabowo ini melanjutkan pemerintahan pak Jokowi dengan kami, saya kira tidak perlu lagi ada transisi nantinya perpindahannya secara otomatis. Di sidang kabinet kebetulan Pak Prabowo sudah ikut beberapa kali sehingga menurut saya tidak perlu ada transisi lagi,” sambungnya.
BACA JUGA: Bersiaplah! Inilah Jadwal Seleksi Bersama BUMN 2024
Lebih jauh, saat disinggung soal adanya putusan MK, Ma’ruf mengaku bahwa hasil tersebut sudah diputuskan sebaik mungkin oleh pihak yang menanganinya.
“Jadi ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua menerima keadaan itu dan saya memberi apresiasi terhadap para penggugat (Paslon) nomor 1 maupun nomor 3, dan saya juga menyampaikan apresiasi kepada presiden terpilih Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak. Artinya kita berharap bahwa setelah putusan MK keadaan akan kondusif dan semuanya menghentikan berbagai gugatan dan kita akan mulai dengan yang baru yaitu membangun Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.(San).