JABAR EKSPRES – Alhamdulillah! Kabar baik bagi masyarakat penerima bansos BPNT dan PKH, pencairan kembali dilakukan di beberapa daerah.
Pemerintah terus melakukan pembaruan terkait pencairan berbagai jenis bantuan sosial.
Hal ini bertujuan agar KPM yang belum menerima pencairan dapat memantau perkembangan proses penyaluran dana bantuan sosial tersebut.
Terutama bagi keluarga penerima manfaat yang belum terbiasa dengan jenis-jenis bantuan sosial yang tersedia.
Baca Juga:Fakta Bocah 4 Tahun yang Tunangan di MaduraSedang Viral di TikTok Begini Cara Main Link Tes Ujian Kepekaan Google Form
Saat ini, bantuan sosial disalurkan melalui dua media utama, yaitu kartu KKS merah putih dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang menggunakan kartu KKS merah putih, pencairan dilakukan melalui empat bank himbara, yaitu BNI, BSI, BRI, dan Mandiri.
Sedangkan bagi yang menggunakan PT Pos Indonesia, pencairan akan dilakukan setelah menerima surat undangan resmi dari pihak terkait.
Berikut beberapa informasi pencairan bansos BPNT dan PKH di beberapa daerah:
1. Tebing Tinggi: Pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600.000 telah dilakukan.
2. Jambi: Pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600.000 juga telah tersalurkan.
Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan bansos BPNT dan PKH. Apakah wilayah Anda sudah tersalurkan? Segera cek saldo Anda!
