Modal Dasar Meroket, Jamkrida Jabar Bakal Fokus Tingkatkan Jamin Kredit Produktif

MJABAR EKSPRES — Jamkrida Jabar bakal fokus untuk meningkatkan penjaminan di sektor produktif. Hal tersebut dilakukan usai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar itu mendapat peningkatan modal dasar fantastis dari Rp300 miliar menjadi Rp1,041 triliun.

Langkah strategis itu diungkapkan Direktur Jamkrida Jabar Agus Subrata, Kamis (18/04).
“Kami sekarang akan fokus ke penjaminan produktif,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres selepas halal bihalal di Gedung Sate.

 

Agus menguraikan, selepas peningkatan modal itu Jamkrida tentu bakal mengembangkan pasar. Utamanya mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar agar bisa mendapat pembiayaan dari berbagai sektor.

Sementara Jamkrida akan berperan sebagai pihak penjaminnya. “Kami fokus pengembangan UMKM maupun koperasi,” tuturnya.

 

Menurut Agus, Jamkrida Jabar memang telah memiliki izin operasional skala nasional. Namun pasar Jabar tentu akan menjadi prioritas.

Hal itu sebagai salah satu peran BUMD khususnya Jamkrida Jabar dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di Jabar.

 

Diketahui pasar UMKM di Jabar sendiri juga tidak sedikit. Berdasar open data Jabar, proyeksi UMKM Jabar pada 2023 ada di angka 7.055.660 unit.

 

Agus menuturkan, regulasi sendiri juga mengarahkan agar penjaminan pada sektor produktif menjadi prioritas. Di sisi lain, penjaminan terhadap UMKM juga membuat Jamkrida Jabar lebih nyaman. Karena tidak sedikit dari mereka memiliki agunan. “Regulasi OJK itu minimal 25 persen harus produktif. Kami juga lebih nyaman (Menjamin UMKM.red,” cetusnya.

 

Sementara itu, berdasar data laporan tahunan Jamkrida Jabar pada 2022, volume penjaminan yang dilakukan Jamkrida Jabar masih banyak tertumpu pada kredit non produktif dari pada kredit produktif yang biasa dimanfaatkan para pelaku UMKM. Volume penjaminan kredit non produktif 2022 ada di angka Rp4,407 triliun. Sementara kredit produktif hanya di angka Rp2,386 triliun.

 

Volume penjaminan kredit itu jika diuraikan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kredit usaha menengah dengan Rp765,8 miliar, kredit usaha kecil Rp76,7 miliar, kredit usaha mikro Rp325,054 miliar, kredit koperasi Rp236,5 miliar, kredit konstruksi Rp514,7 miliar, kredit garansi Rp459 miliar, surety bond Rp7 miliar dan kredit multiguna Rp4,407 triliun.(son)

Writer: Hendrik Muchlison

Tinggalkan Balasan