Masih kata Bagus, dirinya juga menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban agar turut melaporkan atas perkara yang banyak merugikan masyarakat itu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila merasa jadi korban untuk segera melaporkan kepada Polres Sukabumi Kota. Kami pastikan bahwa sat reskrim dan polsek akan bekerja secara profesional dan prosedural dalam penanganan proses ini dalam rangka melayani masyarakat,” tutupnya. (RAS).
