Masyarakat mesti waspada terhadap modus-modus yang dilakukan oleh aplikasi investasi bodong yang menawarkan berbagai penawaran yang menggiurkan, tetapi tidak masuk akal.
Tetap lakukan investasi pada aplikasi investasi yang sudah jelas legalitasnya dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).