Dapatkan Insentif Rp700 Ribu dengan Ikut Program Kartu Prakerja 2024

Persyaratan Daftar Kartu Prakerja

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.
  4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  6. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  7. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023.
  8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja 2024.
  9. Penerima bansos bisa mengikuti program Kartu Prakerja di tahun ini.

Untuk informasi mengenai pembukaan gelombang 66, pantau terus media sosial Instagram Kartu Prakerja.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan