“Berjualan ditempat yang aman serta tidak mengganggu para pejalan kaki serta arus mudik menjadi terhambat,” himbau nya.
“Bahkan sampai terjadinya kemacetan, penertiban dan himbauan teruntuk para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Amir Machmud. Karena jalan tersebut merupakan jalur utama yang di lewati para pemudik,” tandas Kadina. (Mong)