Lalu yang kedua, Deni menambahkan bila terjadi indikasi kecurangan, namun selagi dispenser masih segel dan masih dalam keadaan utuh, sera tidak ada tambahan itu namanya error mesin.
BACA JUGA: Perkenalkan Produk Lokal Cimahi, Dorong UMKM Membuka Peluang Lebih Luas
“Tapi kita akan mengarahkan untuk tera ulang bila melebihi dekade tersebut,” paparnya.
Deni menekankan, pentingnya memperhatikan segel dispenser untuk mencegah kecurangan. Ia menekankan, jika segel dispenser masih utuh dan tidak ada tambahan, namun terdapat indikasi kerusakan, hal tersebut kemungkinan merupakan kesalahan mesin.
“Namun jika hal tersebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, maka disarankan untuk melakukan pengecekan ulang (tera ulang),” tegas Deni.
Sementara itu, Deni menerangkan alasan hanya tiga SPBU yang dilakukan pengecekan. Menurutnya, ketiga SPBU tersebut berada di jalur mudik sehingga menjadi fokus utama untuk dilakukan pengecekan pada dispenser mesin BBM.
“Karena ini kan jalur mudik, jadi satu bulan ini tidak seluruhnya karena jadwal bulanan kita yang rutin setiap bulan ada pengawasan,” tuturnya.
Selama melakukan pengecekan pada mesin pom bensin, Deni mengaku tidak ada kendala yang dihadapi secara signifikan, karena semua SPBU tersebut sudah terbilang cukup baik.
“Alhamdulillah kita koordinasi dengan pihak SPBU sudah baik, jadi tidak ada kendala sebenarnya untuk pemeriksaan atau pengawasan di SPBU ini,” ungkap Deni.
Kendati demikian, Deni memohon untuk meminta pendampingan dari pihak terkait khususnya saat memasuki lebaran.
“Kita mohon juga untuk pendampingan, karena memang ini kan khusus untuk hari besar kalau untuk hari-hari biasanya tidak,” paparnya.
Sementara itu, menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Disdagkoperin Kota Cimahi, Reni Septia Syam mengatakan UPTD Metrologi memiliki dua tugas utama, yakni memberikan pelayanan dan melakukan tera ulang.
“Selanjutnya adalah pengawasan, jadi yang hari ini di lakukan oleh pak Deni dan kawan-kawan serta pendamping dari Polri juga itu adalah pengawasan,” papar Reni.