Penguatan UMKM, Perkokoh Ekonomi Nasional

Dalam membangun ekonominya, Jawa Barat menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), pengiriman diaspora ke negara maju, pembangunan industri rakyat, fokus industri berbasis pasar-potensi, serta provinsi industri kreatif.

Untuk pembangunan industri rakyat berfokus pada pembentukan klaster industri kecil menengah, membangun industri dari hulu ke hilir: bahan baku-barang konsumsi, penyediaan modal berbunga rendah, fasilitasi desain industri dan kekayaan intelektual, datapasar, serta branding.

Perencanaan Kewirausahaan Daerah

  1. kebijakan pembangunan Kewirausahaan;
  2. strategi pembangunan Kewirausahaan;
  3. program pembangunan Kewirausahaan;
  4. tolok ukur pembangunan Kewirausahaan;
  5. pengawasan pembangunan Kewirausahaan; f. pemangku kepentingan Kewirausahaan; dan g. potensi Kewirausahaan.

Pembangunan sumber daya wirausaha, diantaranya sistem inovasi daerah, gerakan kewirausahaan daerah provinsi, pendidikan kewirausahaan, serta inkubator kewirausahaan.

Pembangunan Sarana dan Prasarana

  • Kekayaan Intelektual
  • Infrastruktur Kewirausahaan
  1. informasi usaha;
  2. sarana dan prasarana;
  3. pembiayaan;
  4. perizinan;
  5. kemitraan;
  6. sosialisasi dan promosi

Pemberdayaan Kewirausahaan

  1. pengelolaan Kewirausahaan dengan sistem zonasi berdasarkan potensi dan keunggulan daerah;
  2. pembentukan etalase dan galeri Wirausaha berbasis potensi produk Kewirausahaan di dalam dan luar negeri;
  3. pembentukan pusat konsultasi Wirausaha;
  4. pembentukan pusat data dan informasi Kewirausahaan;
  5. penyediaan fasilitas ruang kerja bersama;
  6. penyediaan sarana dan prasarana pendukung pemberdayaan Kewirausahaan;
  7. fasilitasi sertifikasi dan standardisasi produk dan profesi Wirausaha; dan
  8. fasilitasi pelatihan dan pemagangan Wirausaha melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja di dalam dan luar negeri

Gugus tugas Kewirausahaan daerah

  1. Perangkat Daerah dan unit kerja yang membidangi perekonomian, perdagangan, perindustrian, pemuda dan olahraga, pendidikan, koperasi dan usaha kecil, perencanaan pembangunan daerah, pariwisata, tenaga kerja, perizinan, energi dan sumber daya mineral, lingkup pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, kesehatan.
  2. akademisi;
  3. dunia usaha;
  4. komunitas;
  5. media; dan
  6. unsur lain yang terkait.

Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah

  • Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah dikelola oleh Perangkat Daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informasi melalui kerja sama dengan Perangkat Daerah yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil.
  • Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah mencakup pengumpulan, pengolahan, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi tentang Kewirausahaan Daerah.
  • Data dan/atau informasi Kewirausahaan paling sedikit memuat data dan/atau informasi mengenai jumlah, jenis usaha, omset dan program inkubasi.
  • Data dan/atau informasi Kewirausahaan disajikan secara akurat, cepat, dan tepat guna, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan