JABAR EKSPRES – Ketahui cara dan syarat daftar balik mudik gratis dari BPKH tahun 2024 berikut ini.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar mudik gratis bertajuk “Balik Kerja Bareng” untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan usai libur Lebaran 2024.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program mudik gratis dengan nama program “Balik Kerja Bareng”.
Menariknya, program ini bertujuan untuk membantu para pemudik kembali ke tempat perantauan setelah masa libur Lebaran tahun 2024 selesai.
Dilansir dari laman Antara, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam, khususnya dalam membantu kelancaran arus balik Lebaran 2024.
Dia menyatakan bahwa program ini merupakan hasil dari kerjasama dengan mitra kemaslahatan seperti Baitul Maal Muamalat (BMM), Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli), Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu), dan Solo Peduli. Total penumpang yang dapat diangkut dalam Program “Balik Kerja Bareng” BPKH 2024 adalah sebanyak 3.600 orang, atau setara dengan 1.800 orang per hari.
Jadwal dan Syarat Balik Mudik Gratis BPKH 2024
Program ini menyiapkan 80 bus eksekutif secara gratis bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi keberangkatan, yaitu Surabaya (Masjid Agung Al Akbar), Semarang (Masjid Agung Jawa Tengah), Surakarta (Asrama Haji Donohudan), dan Yogyakarta (Balai Kota Yogyakarta), dengan tanggal kedatangan di Jabodetabek pada tanggal 14-15 April 2024.
Fadlul menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada para pekerja yang telah bekerja di Jakarta, bukan orang-orang yang baru akan memulai pekerjaan di Jakarta. Persyaratan yang harus dipenuhi, lanjutnya, termasuk memiliki kartu identitas pekerja atau dokumen lain yang menunjukkan status pekerjaan atau usaha di Jabodetabek, serta belum mendaftar di program balik mudik dari lembaga mana pun.
Para peserta akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti makanan ringan, makanan (satu kali), kaos, dan suvenir dari BPKH, ungkap Sulistyowati.
Ia menegaskan bahwa Program “Balik Kerja Bareng” BPKH adalah gratis dan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh peserta.