JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam jabatan administrator dan pengawas di Plaza Balai Kota Bogor pada Jumat, 22 Maret 2024.
Dari total 55 ASN yang dilantik berdasarkan keputusan Wali Kota Bogor, 12 ASN mendapat promosi dan 43 mengalami rotasi. Selain itu ada tiga ASN yang dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rotasi kepegawaian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Pada pelantikan ini juga dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS lingkungan Pemkot Bogor.
Dedie A. Rachim menuturkan, bahwa proses pelantikan tersebut merupakan bagian dari sebuah tatanan organisasi, dimana rotasi mutasi, promosi merupakan hal yang lumrah dari kehidupan birokrasi.
“Bisa jadi ada yang kecewa, bisa jadi ada yang senang dan cocok dengan alokasi jabatan yang diberikan. Tapi mudah-mudahan ini jadi pemicu untuk terus meraih prestasi,” ujarnya disela-sela prosesi pelantikan.
“Artinya dimanapun ditempatkan tujuan dan fungsinya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” imbuh Dedie.
Saat ini, sambung dia, dalam prinsip kehidupan birokrasi struktur boleh saja minim, tapi tetap harus kaya akan fungsi-fungsi.
Sehingga lanjutnya, penyiapan para birokrat ini perlu disiapkan karena trend saat ini kecenderungan pegawai yang memasuki masa pensiun lebih banyak dibanding dengan ASN yang diterima.
“Oleh karena itu siapkan mental, kompetensi dan kapabilitas serta kapasitas dari semua sehingga Insya Allah apabila itu bisa terpenuhi, maka jabatan jabatan atau lingkungan kerja yang ideal yang diharapkan tentu akan bisa diraih,” papar dia.
Untuk PNS yang baru dikukuhkan yang berasal dari CPNS sekolah kedinasan ia mengucapkan selamat bekerja dan semoga bisa menjadi harapan bangsa menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Herry Karnadi menyampaikan, untuk PNS yang baru saja dikukuhkan sebanyak 34, dengan rincian 27 dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tiga dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan empat dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).