JABAR EKSPRES – Aplikasi Smart Wallet kembali memberikan pengumuman untuk para membernya. Namun pengumuman kali ini membuat membernya sedikit kesal.
Pasalnya member diharuskan membayar pajak sebesar 20 persen dari total saldo diakun aplikasi Smart Wallet. Pajak tersebut disebut Smart Wallet sebagai syarat untuk mendapatkan legalitas dari Pemerintah Ri.
Hal ini dilakukannya setelah Smart Wallet diklaim berhasil terdaftar sebagai mitra dari London Stock Exchange, sehingga sekarang sedang mengakukan untuk mendapatkan legalitas dari Pemerintah RI.
Baca juga : Aplikasi Smart Wallet Diprediksi Scam Tanggal 20 Maret, Ini Indikasinya
” Dan Setelah berhasil terdaftar sebagai mitra di LSE, kesuksesan ini tidak terleoas dari kerjasama dari para mitra yang ada diseluruh dunia,” tulis pengumuman tersebut.
“Dan untuk selanjutkanya kami akan berupaya untuk mendapatkan legalitas dari pihak pemerintah Indonesia.” lanjut pengumunan tersebut.
Smart Wallet juga menuduh pemerintah memberlakukan pajak sebesar 20 persen untuk pengurusan legalitas tersebut. Sehingga pajak tersebut kini dibebankan kepada seluruh member yang masih memiliki saldo diaplikasi Smart Wallet .
“Namun untuk memudahkan legalitas tersebut, pihak Indonesia memberlakukan pajak sebesar 20 persen. Maka diharapkan kepada pengguna yang smart untuk segera membayar pajak sebesar 20 persen dari total saldo tersimpan di akun Anda,” papar Aplikasi Smart Wallet.
Perintah yang bernada memaksa tersebut juga disertai ancaman dengan akan dibekukannya akun hingga tidak akan bisa Widraw atau melakukan penarikan dana.
Baca juga : Tujuh Hari Lagi Investasi Smart Wallet Scam, Diduga Karena Member Akan WD Serentak Hingga Saldo 0
“Jika tidak melakukan pembayaran pajak, maka akun Anda akan kami bekukan dan tentu tidak bisa melakukan Withdraw,” ancam Smart Wallet.
Hal ini langsung mendapat tanggapan dari influenser Anggi di akun instagramnya @anggilagi yang langsung menebak bahwa aplikasi ini mau scam. Namun dengan nada bertanya, karena berdasar pengalamannya, alasan yang diberikan aplikasi Smart Wallet juga sudah sering digunakan pada aplikasi lain yang mau scam, yakni memaksa membernya untuk membayar pajak.
“Hiburan gak abis abis. Kenapa kalo ponzi mau scam, alasannya selalu pajak yah ?,” tulisnya dalam keterangan unggahannya.