JABAR EKSPRES – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan satu aplikasi Investasi Bodong IFC yang menawarkan peluang investasi, tetapi sebenarnya lebih mirip dengan kerja paruh waktu.
Namun, perlu diingat bahwa hal ini merupakan praktik ilegal. Ini bukanlah investasi yang sejati, melainkan lebih tepat disebut sebagai skema Ponzi.
Salah satu contohnya adalah aplikasi IFC ini, sebuah entitas yang mungkin merupakan kelanjutan dari skema serupa sebelumnya.
Sebelumnya, kita telah membahas munculnya skema semacam ini, terutama ketika terjadi penipuan yang melibatkan Si Monida.
Baca juga : Benarkah Aplikasi EON Penghasil Uang atau Pengganti TRA football?
Banyak dari para pelaku skema Ponzi tersebut, atau yang sering disebut sebagai “bakteri Ponzi,” memanfaatkan situasi ini untuk mengajak lebih banyak orang terlibat dalam skema baru, seperti IFC.
IFC ini sering menggelar acara-acara di tempat-tempat mewah seperti hotel atau gedung bergengsi. Mereka menggunakan berbagai strategi untuk menarik minat calon investor, termasuk mengundang tokoh masyarakat, bahkan artis, untuk memberikan citra keseriusan pada kegiatan mereka.
Namun, ada banyak pertanyaan tentang keabsahan kerjasama IFC dengan bank-bank swasta di Indonesia.
Memang, melakukan transaksi keuangan dengan bank swasta bukanlah bukti bahwa suatu entitas tersebut bekerja sama langsung dengan bank nasional.
Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh penipu untuk menciptakan ilusi keabsahan dan meyakinkan calon korban.
Saat membahas topik ini, seringkali muncul komentar-komentar yang menyalahkan korban dan mengabaikan bahaya sebenarnya dari skema investasi bodong ini. Orang-orang seringkali tergoda oleh janji-janji profit yang besar tanpa mempertimbangkan risikonya.
Penting untuk diingat bahwa di balik setiap korban investasi bodong, ada orang atau kelompok yang mendapat keuntungan dari penderitaan mereka.
Baca juga : Waspadai Modus Penipuan Aplikasi Nvidia Mengatasnamakan Perusahaan Saham Ternama, Ini Menurut Pakar
Untuk menghindari terjebak dalam skema semacam ini, orang-orang harus waspada dan terus mengedukasi diri tentang bahayanya. Jangan sampai terlambat untuk menyelamatkan diri sendiri dan aset yang dimiliki.
Jika sudah terlanjur terlibat, segeralah ambil tindakan untuk melindungi diri dan harta benda yang dimiliki sebelum terlambat.