Fakta Terbaru Investasi Aplikasi Bodong IFC, Bisnis Penipuan Kerja Paruh Waktu

Fakta Terbaru Investasi Aplikasi Bodong IFC
Fakta Terbaru Investasi Aplikasi Bodong IFC
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan satu aplikasi Investasi Bodong IFC yang menawarkan peluang investasi, tetapi sebenarnya lebih mirip dengan kerja paruh waktu.

Namun, perlu diingat bahwa hal ini merupakan praktik ilegal. Ini bukanlah investasi yang sejati, melainkan lebih tepat disebut sebagai skema Ponzi.

Salah satu contohnya adalah aplikasi IFC ini, sebuah entitas yang mungkin merupakan kelanjutan dari skema serupa sebelumnya.

Baca Juga:Hati-hati! Aplikasi CCS Compleo Makin Gencar Promosi di Bulan RamadhanVivo V30 Pro, Inovasi Terbaru dari Seri V Midrange yang Agak Laen

IFC ini sering menggelar acara-acara di tempat-tempat mewah seperti hotel atau gedung bergengsi. Mereka menggunakan berbagai strategi untuk menarik minat calon investor, termasuk mengundang tokoh masyarakat, bahkan artis, untuk memberikan citra keseriusan pada kegiatan mereka.

Namun, ada banyak pertanyaan tentang keabsahan kerjasama IFC dengan bank-bank swasta di Indonesia.

Memang, melakukan transaksi keuangan dengan bank swasta bukanlah bukti bahwa suatu entitas tersebut bekerja sama langsung dengan bank nasional.

Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh penipu untuk menciptakan ilusi keabsahan dan meyakinkan calon korban.

Saat membahas topik ini, seringkali muncul komentar-komentar yang menyalahkan korban dan mengabaikan bahaya sebenarnya dari skema investasi bodong ini. Orang-orang seringkali tergoda oleh janji-janji profit yang besar tanpa mempertimbangkan risikonya.

Jika sudah terlanjur terlibat, segeralah ambil tindakan untuk melindungi diri dan harta benda yang dimiliki sebelum terlambat.

0 Komentar