JABAR EKSPRES – Pemerintah terus berupaya memperkuat kesejahteraan keluarga Indonesia dengan memasuki tahap 2 Program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.
Setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, tidak hanya untuk dukungan finansial, tetapi juga untuk memastikan akses terhadap pangan yang berkualitas bagi keluarga prasejahtera.
Langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program sosial yang dijalankan oleh pemerintah.
