Hukum Pacaran Online di Bulan Ramadan
Ternyata, pacaran online juga dianggap dapat mengurangi pahala puasa, karena pertukaran pesan romantis dianggap sebagai bentuk khalwat. Meskipun tidak berhadapan langsung, bertukar pesan dengan konten romantis dapat dianggap melanggar prinsip menjaga diri dari syahwat selama menjalankan ibadah puasa.
Sebagai alternatif, Islam menyarankan taaruf sebagai proses perkenalan yang Islami, di mana kedua pihak didampingi oleh mahram. Menjaga jarak, berkomunikasi dengan baik, dan sibuk dengan ibadah juga disarankan sebagai langkah-langkah untuk menjalin hubungan yang halal dan tidak menimbulkan fitnah.
Dengan memahami hukum pacaran di bulan Ramadhan dalam Islam, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan mendapatkan pahala yang maksimal di bulan Ramadan.