Hati-hati, Ada Larangan Puasa Sehari atau Dua Hari sebelum Ramadan, Simak Penjelasan Lengkapnya

JABAR EKSPRES – Bagi yang masih memiliki utang puasa tentu saat-saat akhir menjelang Ramadan menjadi momen penting untuk membayar utangnya. Namun ternyata ada larangan puasa yang tidak boleh dilakukan satu atau dua hari sebelum Ramadan, berikut penjelasannya.

Terdapat hadits dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam tentang larangan puasa sebelum Ramadan atau setelah pertengahan kedua di bulan Sya’ban.

Baca juga : Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1914 dan Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.

Selain hadits tersebut ada pula beberapa hadits yang menguatkan, diantaranya :

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, (3237). Tirmizi, (738). Ibnu Majah, (1651) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا ) صححه الألباني في صحيح الترمذي 590)

Ketika telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kamu semua berpuasa.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, no. 590)

Bukan hanya itu, An-Nawawi rahimahullah juga mengatakan, Sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.

Di dalamya ada larangan jelas menyambut Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Bagi orang yang tidak terbiasa berpuasa atau melanjutkan puasa sebelumnya. Kalau tidak melanjutkan dan bertepatan dengan kebiasannya, maka hal itu diharamkan.

Diriwayatkan oleh Tirmizi, (686) dan Nasa’I, (2188) dari Ammar bin Yasir radhiallahu’anhu berkata,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Siapa yang berpuasa di hari yang diragukan orang-orang, maka dia telah berbuat kemaksiatan kepada Abu Al-Qasim (Rasulullah) sallallahu alaihi wa sallam.

Hari yang diragukan adalah hari ketiga puluh bulan Sya’ban ketika tidak terlihat bulan sabit dikarenakan mendung atau semisalnya.

Baca juga : Jadwal Sidang Isbat dan Titik Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2024 di Seluruh Indonesia

Dinamakan hari yang diragukan karena ada kemungkinan hari ketiga puluh bulan Sya’ban dan ada kemungkinan hari pertama di bulan Ramadan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan