JABAR EKSPRES – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada November 2024 mendatang dipastikan berkurang.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, pada pelaksanaan Pilkada 2024, jumlah TPS hanya 3.800. Jumlah itu berkurang dari 5.088 TPS pada Pemilu serentak 14 Februari 2024.
“TPS untuk Pilkada mungkin lebih sedikit. Namun yang jelas kita akan petakan kembali,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan ketentuan jumlah pemilih di TPS tercantum pada Pasal 15 PKPU. Dari sisi jumlah, kata Rifqi, pada Pemilu serentak 2024 di tiap TPS maksimal 300 orang. Sementara, untuk Pilkada maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 600 orang.
“Angka jumlah pemilih itu sudah berdasarkan hasil hitungan yang dilakukan oleh KPU RI. Mungkin dilihat dari durasi pemilihan, karena di Pilkada ini kan hanya memilih Bupati dan Wakil Bupati, lalu Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.
“Namun dalam perhelatan Pilkada 2024 nanti tentu kita akan mengalami tahapan yang sama,” tambahnya.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang penyelenggaraan akan lebih ringan dibandingkan pada pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
“Kita perlu lakukan mitigasi berkaitan dengan anggota KPPS yang nantinya terdeteksi usianya lebih dari 55 tahun tentu kita akan lebih pertimbangkan,” katanya.
BACA JUGA: Luas Panen Padi Jabar 2023 Menurun, Produksi Beras Hingga April 2024 Diprediksi Anjlok
Ia menegaskan, rekrutmen ulang bakal dilakukan khusus untuk KPPS. Namun, bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal dilakukan evaluasi.
“Jadi siapa nanti yang akan ditetapkan dan siapa yang akan kena evaluasi tentu bakal diputuskan berdasarkan petunjuk teknis,” tandasnya. (Wit)