JABAR EKSPRES – BBM (14) Santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur tewas usai dianiaya oleh rekannya sendiri.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian BBM. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan pesantren.
“Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita laksanakan penahanan lebih lanjut,” kata Bramastyo dikutip jabar Ekspres dari Disway, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA: Soroti Penanganan Kasus DBD, Atang Trisnanto Desak Pemkot Bogor Siagakan Nakes di Tingkat RT
Bramastyo menjelaskan, pihak langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Dari hasil olah TKP polisi, akhirnya 4 tersangka berhasil ditangkap.
Keempat tersangka merupakan senior korban di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, di antaranya AF (16) dari Denpasar, MN (18) asal Sidoarjo, AK (17) dari Kota Surabaya dan MA (18) asal Nganjuk.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil mengetahui motif penganiayaan terhadap korban yakni karena kesalahpahaman.
“Jadi antara mereka mungkin ada salah paham kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang,” jelasnya.
Adapun akibat perbuatan keempat tersangka itu, polisi menetapkan Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang mengakibatkan luka atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, menurut kesaksian pihak keluarga, akibat dari penganiyaan korban menderita karena sejumlah luka.
Mia, kakak dari Bintang mengungkap, saat kain kafan dibuka keluarga histeris lantaran melihat kondisi jasad Bintang begitu mengenaskan.
Ditemukan luka bekas sundutan rokok pada bagian dada dan sejumlah luka lebam atau memar .
Berawal dari temuan keluarga, akhirnya orangtua Bintang membuat laporan polisi yang kini ditangani Polres Kediri Kota.
Bramastyo mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap bagaimana proses penyiksaan tersangka terhadap korban. Ia mengungkapkan penyidik masih menunggu hasil otopsi jenazah Bintang yang dilakukan RSUD Banyuwangi.