JABAR EKSPRES – Presiden Jokowi memberikan anugerah kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat. Kehormatan dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
Menurut Presiden, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri.
“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” kata Jokowi dikutip Jabar Ekspres dari Antara, Rabu 28 Februari 2024.
Hal tersebut menuai anggapan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.
BACA JUGA: Keracunan Massal di SDN Bojong II, Dinkes KBB Bawa Sampel Makanan ke Labkesda Jabar
Presiden RI Joko Widodo menepis anggapan tersebut pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu ini, khal tersebut dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya.
“Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Adapun saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menganugerahkan penghargan kepada Menhan RI karena jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan berupa pangkat jenderal bintang empat kehormatan .
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo.
Jokowi menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.