Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 Manfaatkan Skrining Kesehatan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat, mulai dari peristiwa kelahiran hingga kematian. Kemudahan akses layanan adminduk sudah menjadi komitmen bagi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.
“Administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat kita kawal bersama, baik dalam hal penerbitan NIK hingga kepada pendaftaran BPJS Kesehatan. Pemanfaatan Aplikasi SALAMAN ini sangat memudahkan masyarakat Kota Bandung, tidak hanya dalam hal memperoleh NIK tetapi juga akses layanan lainnya sesuai dengan kebutuhan,” jelas Tatang.
Lewat Aplikasi SALAMAN ini, warga juga dapat mengurus berbagai adminduk seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, penambahan anggota keluarga pada kartu keluarga (KK), hingga mengurus surat pindah cukup lewat telepon cerdas. Aplikasi SALAMAN tersebut dapat diunduh pada Playstore oleh masyarakat.
“Penerbitan NIK bagi bayi baru lahir melalui Aplikasi SALAMAN juga dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, atau bidan mandiri yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil. Kami mohon dukungannnya dari fasilitas kesehatan mengingat NIK ini sudah menjadi Single Indentity Number yang bersifat tunggal yang akan menjadi dasar banyak pelayanan,” tuturnya.
Pemerintah Daerah Kota Bandung melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 021-Disdukcapi/2024 juga telah mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan agar mencantumkan data NIK bagi setiap bayi baru lahir. Bagi fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandung, dapat mamanfaatkan Aplikasi SALAMAN untuk mendapatkan NIK bayi baru lahir sekaligus pengajuan dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. (rm)