JABAR EKSPRES, BANDUNG – pil pahit harus dirasakan oleh beberapa mahasiswa yang status kemahasiswaannya dibatalkan oleh Universitas Pendidikan Indonesia.
Hal ini dirasakan oleh satu mahasiswa asal Fakultas FPIPS, sebut saja Ridwan. Menurutnya, informasi pembatalan status mahasiswanya baru didapat 2 hingga 3 hari kebelakang.
Dirinya belum mengetahui pasti alasan mengapa dirinya dibatalkan status kemahasiswaannya. Padahal, dirinya sudah merogoh kocek lebih dalam guna berkuliah di UPI.
Baca Juga:PDAP Jabar Bakal Didivestasi, Ini Sepak Terjang dan Kucuran ModalnyaHampir Kolaps, Pengupayaan Penyelasaian Masalah Kota Bandung Dikhawatirkan Deadlock
“Dapet info dari teman seangkatan kalau status kemahasiswaan saya dibatalkan. Panik, padahal ini semester terakhir saya dan akan sidang juga,” ujarnya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di kediamannya, Selasa (20/2)
Perlu diketahui, dilansir dari Laman UPI.edu. Pihak kampus boleh membatalkan status kemahasiswaan apabila mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang pada waktu yang telah ditentukan, dan tidak mengajukan cuti akademik sesuai tanggal yang telah diatur.
Selain itu, tidak mampu mencapai prestasi akademik yakni semester 4 bagi sarjana minimal IPK kurang dari 2.00. Bagi mahasiswa yang mengundurkan diri atau DO, bisa mendaftar kembali lewat penerimaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dirinya berharap, UPI bisa memberikan keringanan apabila dirinya dianggap melanggar kriteria tersebut. Sebab, dirinya mengakui, faktor ekonomi jadi masalah yanv menyebabkan dirinya belum bisa mengurus persyaratan tersebut.
“Semoga ada jalan keluarnya, katanya kalau RPL harus bayar Rp20-30 juta. Itu saya uang darimana, buat bayar UKT Rp5,8 pun saya belum punya,” paparnya
“Semoga bisa penangguhan lagi, bayarnya diangsur, saya pasti menyanggupi dan berusaha membayar biaya kuliah,” harapnya (Dam)
