Tekan Kenaikan Harga Beras, Pemprov Jabar Upayakan Operasi Pasar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), mengaku saat ini sedang berupaya melakukan penekanan terhadap kenaikan harga beras di pasaran.

Pasalnya menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar, Eem Sujaemah, kenaikan harga beras saat ini sudah terjadi beberapa kali sejak tanggal 1-15 Februari 2024 kemarin.

“Betul (terus naik) bahkan dari 1-12 Februari kemarin itu untuk beras medium di 5,91 persen dari harga Rp 13.537 per kilo menjadi Rp14.337. Nah sedangkan untuk premiumnya kenaikan di 5,21 persen dari Rp14.756 Per kilo menjadi Rp15.525, dan untuk tanggal 15 (Februari) untuk yang premium itu Rp15.785 per kilo, dan untuk mediumnya di Rp14.576,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (16/2).

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Balas Budi Jadi Alasan Utama Dukung Prabowo

Eem mengungkapan, kenaikan harga secara berkala ini disebabkan oleh faktor El Nino berkepanjangan yang berdampak terhadap masa panen padi.

“Jadi (kenaikan harga beras) itu akibat adanya faktor El Nino panjang dan pergeseran masa panen juga” ujarnya

Meski begitu, Eem mengaku akan terus memastikan bahwa ketersedian beras di Jabar akan tetap aman.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya melakukan penekanan harga beras yang saat ini terus mengalami kenaikan.

BACA JUGA: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 251: Akhirnya Maki Zenin Masuk ke Medan Pertempuran!

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk terus mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pasar) ke ritel modern, dan kita juga akan terus melakukan operasi pasar,” imbuhnya

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti bulog untuk mengetahui kenaikan dan kelangkaan beras.

“Terkait beras memang HET (Harga Eceran Tertinggi) nya sudah naik di pasaran tapi ya minimal tidak langka. Dan kami juga (Pemprov Jabar) sudah berkoordinasi dengan Bulog,” tuturnya, Kamis (15/2) Kemarin. (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan