JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mencatat ada kejadian khusus di 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kota ini.
Yasti Yustia selaku Ketua Bawaslu Kota Sukabumi menyebut bahwa kejadian khusus tersebut berpotensi untuk dilakukannya penghitungan ulang. Namun, menurutnya hal tersebut tak sampai ke ranah pemilihan ulang.
“Dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang, tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang,” ujarnya dari keterangan rilis yang dikutip Jabar Ekspres pada Jum’at (16/2).
Yasti melanjutkan, kejadian khusus yang terjadi di TPS tersebut ditemukan dan dilaporkan oleh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal tersebut ditemukan beberapa kejadian khusus seperti surat suara yang kurang, hingga kesalahan anggota KPPS.
BACA JUGA: Pemilu 2024: Gerindra Pimpin Jumlah di DPRD Jabar, PKS dan Golkar Terus Pepet
“Ada beberapa kejadian khusus yang terjadi di TPS dan semuanya sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) para PTPS, diantaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang, juga ada beberapa kerusakan suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS,” terangnya.
Meskipun ada temuan soal laporan kejadian khusus, Yasti memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu bisa dipastikan berjalan dengan lancar, hal itu juga diperkuat dengan patroli yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sukabumi.
“Secara umum (pemilu) berjalan dengan aman dan kondusif. Sejak malam sebelum pemungutan suara Bawaslu Kota Sukabumi menggelar patroli pengawasan, yang juga melibatkan sentral Gakkumdu,” tegasnya. (Mg9)
BACA JUGA: Pemilu 2024: 8 Partai Pastikan Masuk Parlemen, Partai Debutan Masih Kejar Asa