Antisipasi Kecurangan, Panwaslu Cimahi Susun Strategi Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Nefrial menambahkan, untuk memperhatikan DPTb dan DPK, demi mencegah kejadian seperti pada tahun 2019 di mana terdapat pemilih dari luar Jawa Barat yang ikut memilih di Kota Cimahi. Oleh karena itu, validitas identitas warga sekitar melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus dipastikan untuk DPTb dan DPK guna menghindari hal serupa.

“Selain itu, untuk menerapkan larangan membawa ponsel ke dalam bilik suara, ponsel dapat diserahkan sementara kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” pungkasnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan