JABAR EKSPRES – Akhir-akhir ini banyak civitas akademik yang melakukan petisi terkait kondisi politik tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyebut jika hal tersebut sangat lumrah. Menurutnya, banyaknya petisi ini merupakan hak mutlak dalam berdemokrasi.
“Itu hak demokrasi yang harus kita hargai,” ujar Jokowi usai ditemui dalam kunjungan kerja di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2024.
Sebelumnya, banyak petisi yang dilakukan civitas akademik seperti Unpad, UGM, UI dan lainnya. Hal tersebut disampaikan akibat keprihatinan dan keresahan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Salah satunya gelombang kritik untuk Presiden Joko Widodo dari kalangan akademisi terus mengalir. Setelah Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia, kini giliran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang ikut bersuara, Sabtu 3 Februari 2024.
Perwakilan Guru Besar, Dosen, alumni hingga mahasiswa berkumpul menyampaikan Serua Padjadjaran. Seruan itu disampaikan di depan Kampus Dipatiukur.
Perwakilan Guru Besar dan Dosen Unpad Prof Arief Anshory Yusuf mengungkapkan bahwa seruan itu digelar atas keprihatinan perkembangan kondisi bangsa saat ini. “Ketika akal sehat dan hati nurani sudah diabaikan, maka khawatir bangsa ini akan runtuh,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Pengganti Definitif Menko Polhukam Bukan dari Parpol
Prof Arief melanjutkan, yang membedakan kualitas bangsa maju ataukah tidak bukan hanya diukur dari sisi pendapatan negara. Tapi juga kualitas dari institusinya.
Prof Susi Dwi Harijanti turut menambahkan, seruan itu juga dihimpun dari kalangan alumni hingga para dosen. Update sampai pukul 08.00 sedikitnya sudah ada 82 guru besar serta 1.030 dosen dan alumni yang mendukung seruan itu.
Dalam kesempatan itu Ketua Senat Unpad Prof Ganjar Kurnia yang membacakan isi dari seruan Padjadjaran. Isinya di antaranya, pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berdasar pada Pancasila.
Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan.
Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.