Antisipasi Adanya Potensi Pelanggaran oleh Incumbent, Panwaslu Cimahi Utara Lakukan Hal Ini

Menurut keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dengan Nomor 116 tahun 2023, telah ditetapkan bahwa lokasi untuk pelaksanaan kampanye rapat umum berada di Lapangan Cibaligo, RW 10, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

“Sesudah terbitnya jadwal dari KPU kota Cimahi mengenai rapat umum belum ada informasi mengenai kegiatan kampanye dengan metode tersebut di wilayah Cimahi Utara,” pungkas Teja. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan