JABAR EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menyiapkan mobil keliling untuk pelayanan izin usaha ke rumah-rumah masyarakat pada tahun ini.
Sekretaris Dinas PMPTSP Mubar, Masrul, menyampaikan bahwa pengadaan mobil keliling layanan penerbitan izin usaha tersebut akan dilakukan pada triwulan pertama 2024.
“Mobil itu bulan Maret sudah diadakan supaya maksimal pelayanan kepada warga. Anggaran yang kita sediakan untuk pembelian mobil senilai Rp750 juta. Itu lengkap dengan peralatannya,” ucapnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (30/1).
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengadaan mobil keliling tersebut untuk memudahkan pelayanan penerbitan izin usaha di lokasi usaha masyarakat.
Masrul mengatakan bahwa PMPTSP mubar ini mempunyai program Safari Pelayanan sampai kampung (Sapa Kampung). Salah satu kegiatan dari program tersebut yakni menerbitkan izin usaha masyarakat dengan mengunjungi secara langsung ke rumahnya.
BACA JUGA: Momen Kemesraan Dua Mantan Kepala Bertemu Selepas Tak Lagi Menjabat, Bahas Apa?
“Kecenderungan masyarakat tidak semangat mengurus izin usaha atau izin-izin lainnya itu kan utamanya terkait akses. Sosialisasi itu kita lakukan tetapi tetap saja progresnya tidak signifikan. Maka kita gagas program Sapa Kampung itu. Target tahun 2023 150 orang dan capaiannya melampaui target yakni 214 orang,” ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa selama dua tahun program Sapa Kampung tersebut dijalankan dengan masih menggunakan sarana prasarana pribadi dan sejauh ini hasilnya belum maksimal.
“Alhamdulilah lewat program pemerintahan yang lalu diakomodir permintaannya kita soal pengadaan mobil Sapa Kampung. Setiap bulan kita bisa keliling di kecamatan dan di desa- desa,” tuturnya.
Ia meyakini bahwa dengan fasilitas mobil keliling tersebut dapat menghasilkan semakin banyak warga yang memiliki izin usaha sekaligus dapat mencapai realisasi target investasi.
BACA JUGA: Game Tekken 8 Resmi Rilis! Simak Harga dan Persyaratan PC Sebelum Membeli
“Sebab saat ini masih banyak masyarakat yang tidak punya izin usaha. Kemudian ada juga izin usahanya tapi tidak melaporkannya secara online. Jadi itu juga dipakai untuk kegiatan pendampingan layanan laporan kegiatan penanaman modal secara online.” tegasnya.***