Pemda Bandung Barat Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Rombongan Peziarah

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan menanggung seluruh biaya rumah sakit korban kecelakaan rombongan peziarah di Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling.

Seperti diketahui, mobil truk Mitsubishi (D 8304 WY) bermuatan 28b penumpang mengalami kecelakaan pada Jumat 26 Januari 2024.

Dalam kecelakaan itu, 5 orang meninggal dunia, dan 23 lainnya mengalami luka-luka.

Hingga saat ini, dari 23 korban luka-luka, sebanyak 17 orang dirawat di rumah sakit yakni, 13 pasien di RSHS, 4 pasien di RS Cahya Kawaluyan, dan 6 orang sembuh diperbolehkan pulang.

“Pemerintah akan menjamin biaya pengobatan. Kita atas instruksi pak Pj sedang mencari skema pembiayaan yang paling tepat. Karena walaupun bagimana itu warga kami. Jadi insyaallah kita akan carikan untuk pembiayaan,” kata Sekretaris Daerah Pemda Bandung Barat, Ade Zakir, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Waspada! Aplikasi Penghasil Uang PLN Nusantara Investasi Bodong

Menurutnya, ada dua skema alternatif pembiayaan untuk para korban yakni melalui zakat ASN dan donasi sukarela.

Sebab pembiayaan melalui asuransi kecelakaan atau BPJS tak bisa digunakan lantaran kendaraan yang dipakai rombongan peziarah bukan angkutan barang.

“Jadi setelah dipelajari tidak bisa dibiayai BPJS ataupun asuransi kecelakaan, karena kendaraan yang dipakai tidak legal untuk bawa penumpang. Kita juga sudah koordinasi dengan Jasaraharja, tetap tidak bisa,” jelas Ade.

“Tapi kita sedang terus upayakan beberapa alternatif lain. Pak camat sudah ke Baznas, kita juga punya zakat profesi. Kalau perlu kita buka donasi dan galang sumbangan dari ASN. Apalagi ini kebutuhan mendesak karena Ada beberapa orang korban yang harus menjalani operasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Ade mengungkapkan duka mendalam bagi 5 korban kecelakaan yang meninggal dunia. Dengan kejadian ini, dirinya mengimbau masyarakat supaya tak lagi memakai angkutan barang untuk membawa penumpang orang agar menekan risiko dampak kecelakaan.

BACA JUGA: Pemkab Muna Barat Sediakan Fasilitas Mobil Keliling Layanan Penerbitan Izin Usaha Warga

“Kita melalui Dishub kordinasi dengan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau soal pemakaian angkutan barang tak dipakai untuk orang karena tingkat fatalitas tinggi,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan