Jokowi menjelaskan, keterlibatan presiden, wakil presiden, dan menteri dalam berkampanye telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
BACA JUGA: Pelatih Irak Buka Rahasia Kartu Merah Hussein Saat Selebrasi Goal
Karenanya, ia meminta agar aturan soal presiden diperbolehkan kampanye tak ditarik kemana-mana.
“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang undangan karena ditanya,” tegasnya.