BANDUNG, JABAR EKSPRES – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diharapkan mampu memenuhi kebutuhan kelompok tengan dan disabilitas, yakni pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Khususnya bagi para pemilih kelompok rentan tersebut yang berada di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Bayu Muhammad. Dirinya mengingatkan, kebutuhan kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan harus terpenuhi.
Pasalnya para pemilih yang termasuk dalam kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan, yakni termasuk dalam indeks kerawanan sehingga harus mendapat perhatian khusus dari Bawaslu.
Akses gerak mereka ke TPS juga, katanya, harus terjamin. “Kita sudah memetakan seluruh titik TPS. TPS harus memudahkan akses gerak. Kami sudah memantau, bagaimana akses pintu masuk dan keluar yang menggunakan alat bantu harus diperhatikan,” ungkap Bayu baru-baru ini.
BACA JUGA: 72 Laporan Pelanggaran Kampanye Terungkap, Administrasi Calon Legislatif Perlu Diperketat!
Oleh karena itu, lanjutnya, hal demikian digaungkan melalui sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung bersama kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan.
Pihaknya berharap mereka tidak sungkan untuk datang ke TPS. “Selain itu kami juga memastikan TPS jauh dari posko pemenangan peserta Pemilu, agar tidak mendapat intimidasi,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga telah meminta KPU untuk memastikan KPPS yang bertugas, salah satunya harus bisa menggunakan bahasa isyarat guna membantu disabilitas tuna wicara.
“Saat ini kami masih menunggu laporan dari KPU, mana saja yang masih kekurangan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kemenkominfo Berantas 165 Konten Hoaks Sepanjang Kampanye Pemilu 2024