Pelayanan Publik di Papua Berada dalam Zona Merah, Ombudsman RI Turun Tangan

Bila hal tersebut diterapkan dengan baik maka setiap kendala yang ada pada instansi atau lembaga terkait dengan pelayanan publik bisa dilakukan komunikasi dengan Ombudsman sehingga dapat dicari solusi untuk bagaimana perbaikan ke depannya.

Adapun hal terpenting yang juga perlu diperhatikan yakni setiap lembaga atau instansi baik pemerintah daerah kementerian yang ada di Papua terus melakukan koordinasi dengan Ombudsman sehingga akan mempermudah masyarakat mengakses pelayanan.

Ombudsman RI perwakilan Papua juga akan membantu memperbaiki instansi dalam memberikan pelayanan, tetapi diharapkan pula ada komitmen dari pemerintah daerah dan lembaga untuk membentuk sebuah jaringan pengawas pada tingkat provinsi.

Hal tersebut sebagai bukti dan kepedulian Ombudsman RI Perwakilan Papua untuk meningkatkan pelayanan publik di provinsi paling timur Indonesia agar bisa berjalan dengan baik.

Melania Kirihio, selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua mengingatkan penyelenggara pelayanan publik di daerah itu agar secara aktif melakukan pengawasan pelayanan publik, baik internal maupun eksternal.

Hal itu perlu dilakukan karena sebagian besar daerah di Papua masih berada di zona merah dalam pelayanan publik. Salah satu penyebabnya yaitu pemerintah daerah atau lembaga belum banyak menyediakan standar pelayanan publik seperti tempat pengaduan masyarakat.

Dengan demikian masyarakat belum memahami bagaimana melakukan pengaduan dan tempat pengaduan berada di mana. Untuk itu setelah dilakukan jaringan pengembangan pengawas tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di empat provinsi tersebut dapat mengefektifkan pemanfaatan pengelolaan pengakuan pada setiap institusi penyelenggaraan publik.

Selain itu dapat mengefektifkan koordinasi pelaksanaan rekomendasi dan saran perbaikan kebijakan yang dikeluarkan Ombudsman dalam kerangka koordinasi guna mendukung pengendalian dan evaluasi terhadap program prioritas nasional.

BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan Ketuai Tim Percepatan Pembangunan PLTN

Inovasi layanan publik

Masuk kategori zona hijau dalam pelayanan publik di Papua, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bertekad terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat di daerah itu.

Frans Pekey, Penjabat Wali Kota Jayapura menyampaikan dalam pelayanan publik, aparatur sipil negara (ASN) setempat perlu menerapkan enam budaya integritas yang telah diluncurkan pada 2022 yakni tertib administrasi, tertib aturan, pelayanan prima, inovasi dan perubahan, bebas korupsi, serta wajar tanpa pengecualian (WTP).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan