Dana BOS 2024 Sudah Cair dan Ditargetkan Selesai Bulan Maret

Kemendikbud juga telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga, yang mencakup empat kebijakan terkait reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah. Salah satu kebijakan utamanya adalah penyaluran langsung ke rekening satuan pendidikan.

Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan dengan lebih fleksibel tanpa batasan persentase penggunaan, dan pelaporan dana juga diperketat untuk menjaga akuntabilitas. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Praptono mengatakan bahwa 96 persen atau 402.831 satuan pendidikan telah direkomendasikan untuk penyaluran pada gelombang pertama dan prosesnya masih berlangsung.

Praptono juga menjelaskan bahwa berbagai platform teknologi sudah tersedia untuk mendukung pengelolaan dana BOS, seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah (SIPLah).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud, Kamu Dapat?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan