JABAR EKSPRES – Sepanjang tahun 2023, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung terima aduan sebanyak 1.600 kasus masyarakat yang tengah terjerat pinjaman online (Pinjol).
Menurut Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya menuturkan, kasus pinjol banyak menjerat kalangan umur 20 hingga 40 tahun. Hal ini sehubungan dengan rentang usia tersebut yang melek akan kemajuan zaman.
“Pinjol itu relatif menjerat rentang usia 20 hingga 40an. Itu karena mereka mengerti mengajukan pinjaman dan mahir menggunakan gaway. Kalau nenek kakek kan gangerti cara seperti itu,” ujar Saji kepada Jabar Ekspres, Jumat (12/1)
Mudahnya pengajuan dengan iming-iming dana segar, menurut Saji, jadi awal banyaknya masyarakat terjerat pinjol. Hal ini lantas banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum pemilik dana untuk meraih keuntungan.
“Pinjaman online itu bentuk kemudahan untuk mengakses keuangan, digunakan sama oknum untuk meraup keuntungan. Terlihat dari bunganya itu yang hampir berkali-kali lipat,” katanya
Dalam upaya membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjol, pihaknya hanya bisa memberikan pemahaman akan hal tersebut. Terlebih, penutupan pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat diakui Saji bukan kewenangan pihaknya.
“Kalau menindak pelaku ada keterbatasan dan terbentur regulasi. jadi kita fokus membantu korban,” ungkapnya
“Untuk korban pinjaman online, kita berikan pemahaman dulu. Awalnya kita berikan semangat dulu, setelah itu kita kasih saran bagaimana untuk keluar dari jeratan ini. Dan untuk penagihan, kita arahkan untuk dibicarakan di darat, jangan di telfon,” lanjutnya
Diakui Saji, perilaku konsumtif yang dimiliki masyarakat jadi pendorong perihal pinjaman online. Maka dari itu, pihaknya hanya memfokuskan kepada masyarakat yang mengalami kemacetan dalam proses pelunasan.
“Perilaku konsumtif biasanya jadi pendorong mereka untuk pinjol. Misalnya liat-liat barang terus mau beli,” katanya
“Kita hanya membantu masyarakat yang macet dalam membayar pinjol, bukan penikmat pinjol,” paparnya
Selain mendampingi masyarakat secara langsung. Satgas Anti Rentenir Kota Bandung turut melakukan sosialisasi kepada warga lewat kewilayahan. 30 spanduk berisi himbauan bagi masyarakat kini telah terpasang ditiap Kecamatan maupun Kelurahan.
“Sosialisasi kita lewat media sosial. Kita juga turun ke wilayah-wilayah, cuman gak sampai RT RW. Kita biasanya hanya sampai level Kecamatan ataupun Kelurahan, dan sekarang sudah terpasang spanduk di 30 Kecamatan,” paparnya