JABAR EKSPRES – Sebanyak 15 murid siswa dan siswi di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Yogyakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru. Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Polresta Yogyakarta, setelah pihak sekolah dan penasihat hukum orang tua korban melaporkannya.
Baca juga : Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Keluarga Korban Minta Pelaku Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diselidiki lebih lanjut. Penyelidikan tersebut akan diarahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta.
Kuasa hukum yang mewakili pelapor, Elna Febi Astuti, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual melibatkan 15 siswa SD, baik laki-laki maupun perempuan, yang berlangsung selama tiga bulan dari Agustus hingga Oktober 2023. Pelaku diduga adalah seorang guru berinisial NB (22) yang mengajar mata pelajaran Kreator Konten, dan sudah dinonaktifkan sejak November 2023.
Murid Mengaku Dilecehkan hingga Diajarkan Pesan Layanan Seks
Para murid yang menjadi korban pelecehan di salah satu SD di Yogyakarta tersebut, dengan usia rata-rata 11-12 tahun, memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang dialami kepada guru lain dan kepala sekolah. Dalam pengakuan mereka, pelaku melakukan pelecehan dengan cara memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari cara memesan layanan seks melalui aplikasi.
Baca juga : Apa Itu Pelanggaran Pemilu? Ini Contohnya, PTPS Pemilu 2024 Wajib Tahu!
Elna Febi menegaskan bahwa kasus ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pihaknya telah melaporkan terduga pelaku dengan tambahan visum psikiatrikum. Sementara, dampak psikologis pada korban, termasuk kepala sekolah yang juga orang tua korban, sedang dalam proses pemulihan oleh Rifka Annisa Woman Crisis Centre.