JABAR EKSPRES – Dua kereta api, yakni kereta api Turangga dengan rute Surabaya-Bandung dan KA Commuter Line yang menuju Padalarang-Cicalengka, mengalami kecelakaan dengan kondisi bertabrakan pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.03 WIB di Kilometer 180 antara Stasiun Haurpugur dan Cicalengka.
Menurut Heri Aliyudin, seorang saksi, kecelakaan kereta api Turangga dan kereta api KRD di cicalengka itu terjadi di jalur tunggal, dan dia mencurigai adanya ‘adu banteng’ antara kedua kereta.
Baca juga : Akibat Kecelakaan Antara Kereta Api Turangga dan KRD di Cicalengka, 3 Orang Meninggal Dunia
Seorang penumpang KA Turangga juga menyatakan bahwa seharusnya KA lokal berhenti terlebih dahulu, tetapi hal itu tidak terjadi.
Heri juga menyebut adanya dugaan terkait sinyal atau kode peringatan lintasan kereta api.
“Sinyal biasanya ngangkat, tetapi kali ini tidak. Ada sinyal manual yang tidak berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, penduduk setempat mengatakan bahwa sinyal yang seharusnya menghentikan salah satu kereta tidak berfungsi, sehingga menyebabkan tabrakan.
Baca juga : Apakah Tiket KA Cikuray Dibatalkan? Imbas Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya
Joni Martinus, Wakil Presiden Hubungan Masyarakat PT. KAI, mengonfirmasi bahwa kecelakaan itu terjadi di Kilometer 180, dan KA Turangga membawa sekitar sembilan gerbong, sementara KA Commuter Line membawa tujuh gerbong.
Meskipun demikian, pihak KAI belum dapat memastikan penyebab pasti dari kejadian tragis ini dan menyatakan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.