JABAR EKSPRES – Sempat mendapatkan protes dari warga, PT Kino Indonesia melalui Head of Public Relations, Arviane, akhirnya angkat bicara soal polemik yang pernah di soal oleh masyarakat Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Mulanya, masyarakat mempertanyakan terkait rencana pembangunan penampungan limbah B3, atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lahan PT Kino Indonesia yang beralamat di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sambung Arviane, soal protes yang dilakukan oleh warga hal tersebut hanyalah salah paham, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama dengan unsur muspika atau stakeholder terkait lainnya.
“Mungkin ini ada satu miss komunikasi, mereka tidak mengerti proses pengolahan limbah itu seperti apa dan tadi sudah kita jelaskan secara teknis dan secara runut dan jelas akhirnya warga mengerti,” ujar Arviane saat diwawancarai oleh awak media Rabu (3/1/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Tanggapi Polemik Surat Suara DPTb
Arviane melanjutkan bahwa dibangunnya penampungan tersebut merupakan bentuk peremajaan sumur limbah yang sebelumnya sudah berusia 23 tahun.
“IPAL yang akan dibangun merupakan bak penampungan limbah dari proses produksi, sisa produksi atau dari pembilasan alat-alat,” imbuhnya.
Masih kata Arviane, nantinya tempat penampungan tersebut akan memiliki kapasitas 500 meter kubik per hari dengan panjang sekitar 10×12 meter, atau 200 meter persegi dan memiliki kedalaman 4 meter.
“Pekerjaannya sekitar 4 bulan, intinya PT Kino akan menggunakan teknologi dan inovasi terbaru untuk sistem pengolahan limbah yang kita gunakan, terlebih PT Kino ini telah berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (mg9)
BACA JUGA: Ruang Kelas SDN Polisi 1 Kota Bogor Porak Poranda Akibat Puting Beliung