Masa Darurat Sampah Berakhir, Pengolahan Dipastikan Tetap Massif

JABAR EKSPRES – Kondisi tempat penampungan sementara (TPS) sampah dalam kendali, serta kondisi timbulan sampah yang tidak begitu banyak, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencabut masa darurat sampah.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Menurutnya, kondisi seluruh TPS di Kota Bandung hingga saat ini kian membaik. Tercatat 135 dalam kondisi yang terkendali.

Sementara itu, lanjut Bambang, pada bulan terakhir ini volume sampah yang bisa keluar di Kota Bandung sekitar 900 ton. “900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” lanjutnya.

Dia pun memuji sikap warga Bandung. Ada kesadaran perihal pengolahan sampah. Terlebih jenis sampah yang dibuang ke TPS saat ini harus diolah dahulu atau sudah berbentuk residu.

“Di masyarakat proses pengolahan (sampah) mulai semakin masif,” ungkap Bambang di Kantor Bappelitbang, pada Kamis (28/12).

Lantas dirinya mengharapkan hal demikian bisa menjadi suatu rutinitas. Kegiatan pengolahan sampah yang dilakukan dari hulu sampai hilir. Sehingga di hilir tinggal menyisakan sampah residu yang perlu ditampung.

Pola pengolahan sampah dari hulu itu menjadi penting, kata Bambang, lantaran kebijakan dari tempat penampungan akhir (TPA) di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). “Kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu,” katanya.

“Dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita cabut darurat sampah. Kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” pungkasnya.

Writer: Nizar

Tinggalkan Balasan