Soal Keamanan Mutu Pangan di Pasar, Ini Penjelasan DKPP Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Temuan bahan pangan yang mengandung zat berbahaya terdeteksi di salah satu pasar tradisional di Kota Bandung. Hal itu ditemukan Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) melakukan inspeksi, baru-baru ini.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memastikan bahwa pihaknya rutin uji lab terhadap sejumlah bahan pangan segar.

“Kalau kami fokusnya ke pangan segar. Selain tentang ketersediaan dan harga, kami pun melakukan pemeriksaan terhadap pangan-pangan segar tersebut,” kata Gin Gin saat ditemui Jabarekspres di kantornya.

Pemeriksaan itu meliputi uji terhadap pangan dengan mengukur kandungan kimia, fisika maupun kandungan zat-zat berbahaya sejenisnya yang melekat. Dia memastikan kondisi pangan segar masih relatif aman.

“Secara umum relatif aman terkendali dan dibuktikan dengan hasil periksaan. Itu rutin kami lakukan melalui mini lab. Pemeriksaan itu sudah tersebar di setiap pasar tradisional dan modern,” tambahnya.

Dia merinci, rutinitas pemeriksaan bahan pangan segar itu sudah dilakukan terhadap 34 pasar tradisional dan sejumlah pasar modern. Termasuk menggandeng kelompok Buruan SAE.

“Ada juga petugas mini lab yang kami hire. Diberi insentif, dan alat untuk melakukan tes. Ini kelebihan Kota Bandung,” jelasnya.

“Dan itu menjadi konsentrasi Kota Bandung, selain menjaga stabilitas dan ketersediaan harga, juga memastikan mutu dan keamanan pangan,” sambung Gin Gin.

Selain itu, menurutnya ada kerja-kerja yang bakal mengawal kondisi tersebut, yakni bidang kemanan pangan. Tugas utamanya melakukan pemeriksaan pangan-pangan segar sebelum dikonsumsi masyarakat.

“Jadi melakukan pemeriksaan di distributor, agen, dan bahkan beberapa kita melakukan pemeriksaan di tempat produsennya,” ucap Gin Gin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan