BOGOR, JABAR EKSPRES – Polres Bogor kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan di jalur wisata Puncak Bogor mulai pukul 21.00 WIB, 31 Desember 2023 sampai pukul 02.00 WIB, 1 Januari 2024.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah kemacetan serta meminimalisir penyebaran Covid-19, pada malam pergantian tahun baru 2023-2024.
Paur Subag Dalops Bagops Polres Bogor, Ipda Amrin Sugita mengungkapkan, rencana malam tanpa kendaraan di jalur wisata andalan Bogor itu jelang perayaan pergantian tahun baru 2023-2024 diberlakukan terhadap semua jenis kendaraan bermotor baik roda empat, roda dua maupun roda empat lebih.
“Semua jenis kendaraan bermotor seyogyanya tidak akan diperkenankan untuk melintas jalur puncak dari pukul pukul 21.00 WIB, 31 Desember 2023 sampai pukul 02.00 WIB, 1 Januari 2024,” katanya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Okupansi Hotel di Puncak Bogor Capai 50 Persen
Selanjutnya, KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Adrian Novianto Azhari meminta kepada para camat juga kades untuk mensosialisasikan secara masif informasi pemberlakuan malam tanpa kendaraan di jalur wisata Puncak Bogor kepada seluruh masyarakat.
Ia menghimbau melalui camat dan kades untuk menghimbau seluruh warganya pada pukul 21.00 WIB, 31 Desember 2023 sampai pukul 02.00 WIB, 1 Januari 2024, tidak ada aktivitas di jalur utama Puncak baik roda dua maupun empat.
“Penerapan ini berlaku bagi masyarakat luar warga Kabupaten Bogor yang akan memasuki kawasan Puncak untuk mohon agar bisa dipahami, dimengerti dan dilaksanakan serta dipatuhi sehingga malam tanpa kendaraan jalur Puncak tahun ini adalah sesuatu yang berbeda tujuannya mengurangi penyebaran Covid 19 yang saat ini tren mulai melonjak,” pungkasnya. (SFR)
BACA JUGA: Pemkab Bogor Minta Dibangunkan Flyover Puncak ke Kemenhub