JABAR EKSPRES – Sekretariat Jendral (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mulai menggencarkan sosialisasi terkait komunikasi dan publikasi kinerja di wilayah-wilayah.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Media Setjen DPD RI, Heru Firdan. Menurutnya, bahwa kolaborasi dan sinergitas antara DPD RI dan media perlu dioptimalkan dengan serangkaian kegiatan mengupas sejumlah isu dimasing-masing daerah tak terkecuali Kota Bogor.
“Kami membangun kolaborasi dengan media ini bukan hanya di Kota Bogor, tetapi di seluruh Provinsi di Indonesia. Memang ada kota-kota besar yang akan kami jajaki untuk kerjasama dan sinergitas, salah satunya di Kota Bogor ini,” ungkapnya saat menggelar forum diskusi bersama sejumlah jurnalis di Kota Bogor pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pihaknya menyadari, selama ini memang DPD RI sepertinya kurang publikasi dan menginformasikan kegiatannya di media-media. Padahal, kata dia, kinerja dari anggota DPD itu sangat banyak.
Untuk itu, melalui forum komunikasi antara DPD RI dan media tersebut pihaknya mulai kembali memasifkan turun ke daerah-daerah sebagai ikhtiar menggandeng awak media.
“Tujuannya adalah agar kinerja para anggota DPD ini bisa tersampaikan dan terpublikasi ke masyarakat di daerah,” sebutnya.
Heru menjelaskan, bahwa sebelumnya safari diskusi itu telah dilakukan di Cirebon dan membuahkan hasil positif dengan nilai publikasi yang terbilang meningkat.
“Untuk di Kota Bogor inipun, sebagai kota yang sudah maju dan berkembang informasinya, diharapkan bisa terbangun kerjasama dengan DPD RI. Nanti kedepannya kita akan sering-sering kerja sama ke daerah, selama ini kan hanya di tingkat pusat saja. Kami berharap, media-media bisa menginformasikan berbagai kegiatan DPD RI,” harap Heru.
Sementara itu, Kasubag Pemberitaan Setjen DPD RI, Budi Fitra Helmi menilai, saat ini yang terpenting adalah bagaimana DPD menjaga antara lembaga dengan rekan-rekan media baik di pusat maupun di daerah.
“Karena tanpa media kita seperti kerja tapi tidak ada yang sampai ke masyarakat,” sebutnya.
Menurut dia, lembaga yang dikawalnya itu bertanggungjawab kepada masyarakat, karena ini dipilih oleh masyarakat.
Sehingga ada kewajiban secara konstitusional lembaga menyampaikan apa saja yang dilaksanakan, hingga kewajiban yang harus dituntaskan.