Jabar Ekspres – Kabupaten Bandung kembali meraih prestasi sebagai badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota “Informatif” tingkat Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik dengan nilai 90 sampai dengan 100. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Bandung telah mampu mengelola informasi publik dengan sangat baik sesuai dengan kaidah UU Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan bergengsi tersebut merupakan penghargaan keempat yang diterima Kabupaten Bandung sejak tahun 2020 berturut-turut sampai tahun 2023.
Bupati Bandung diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha menerima piala dan sertifikat penghargaan yang diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), Ijang Faisal.
BACA JUGA: NGOTA: Darurat Sampah! Pemkot Bandung Berdiskusi dengan Akademisi ITB Untuk Mencari Solusi
“Penghargaan ini merupakan hadiah bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bandung atas bimbingan dan arahan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi kita dalam pengelolaan informasi publik dan semakin meningkatkan keberdayaan masyarakat di Kabupaten Bandung,” kata Yosep usai menerima penghargaan.
Ia berharap dengan kualitas keterbukaan informasi publik “informatif” ini pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang bedas.
Ketua KI Jabar, Ijang Faisal menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam era globalisasi saat ini. Menurutnya, informasi dapat menjadi energi yang dapat membantu proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan. Oleh sebab itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas.
“Keterbukaan informasi harus menjadi ruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ijang juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga harus menjadi budaya dalam masyarakat dan negara, terutama dalam era globalisasi saat ini sebab keterbukaan informasi adalah sarana dalam mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang demokratis.
“Pemerintahan yang demokratis itu adalah pemerintahan yang dipercaya publik dan salah satu indikatornya agar publik percaya adalah pemerintah melakukan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” jelasnya.