”Adapun tuduhan arogansi itu tak lain reaksi terhadap pernyataan salah seorang anggota dewan yang bicara dengan nada tinggi, membentak, dan mengacungkan jari menunjuk-nunjuk. Saya hanya membela diri,” papar Rini.
Terlepas dari itu, Rini mengaku siap dievaluasi karena hal itu merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun ia menganggap tindakannya tak melanggar hukum dan aturan kepegawaian.
”Saya hanya berusaha bekerja sesuai regulasi. Untuk menyehatkan APBD kita dan setiap program sesuai undang-undang dan perencanaan yang sesuai pencapaian indikator daerah,” tandasnya. (wit)