Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah.
“Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas. Selain itu, melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL),” pungkas Reza. (*)
Baca juga: Disebut Terlibat dalam Kasus Subang, Istri Kedua Yosep dan Anaknya Ajukan Pra Peradilan