Jabarekspres.com, BOGOR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang dokter di Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik dan wakil rakyat.
Dr Qory Ulfiyah (37) mendapatkan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Willy Sulistio (39) hingga harus meninggalkan rumah.
Willy Sulistio (39) mengancam dokter Qory yang tengah mengandung dengan dua buah pisau.
Akibat perbuatannya nya itu, kini suaminya harus mendekam dijeruji besi Polres Bogor atas kasus KDRT.
Menangapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Prasetyawati mengaku turut prihatin atas tindakan kekerasan tersebut.
“Saya turut Prihatin, Tapi tanggapan terbuka masalah ini saya prihatin secara pribadi saja kang,”kata Prasetyawati kepada Jabar Ekspres. Sabtu (18/11).
Dirinya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian serta tindakan cepat,”tambahnya.
Ketua Umum Pimpinan Daerah (PD) Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Jabar itu juga akan berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti, Pemerintah Daerah, Lembaga Penegakan Hukum, dan organisasi masyarakat untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, sambung Prasetyawati, harus meningkatkan sistem perlindungan korban kekerasan dengan menyediakan layanan konseling, tempat perlindungan, dan bantuan hukum.
“Ini penting untuk membantu korban mengatasi trauma dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan. kita perlu melakukan kampanye pendidikan dan kesadaran masyarakat untuk mengubah sikap dan perilaku terhadap kekerasan perempuan dan anak,”pungkasnya (SFR).